Rabu, 26 November 2014

kebudayaan 40 hari setelah wafat


TUGAS AKHIR SEMESTER
MAKALAH
PENGANTAR ILMU BUDAYA

Di buat oleh:
M.AJI HARTANTO
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG (UNNES)





















KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang senantiasa memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu.
Makalah ini berjudul “TRADISI ADAT 40 HARI  ” Makalah ini berisikan tentang pemanfaatan database secara umum dan khusus.
Dalam penyusunan makalah ini, penulis menyadari masih banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan.Untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dan mendidik untuk perbaikan selanjutnya.Walaupun demikian penulis tetap berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi semua yang membacanya.Terima kasih.


Semarang,  Desember2013
Penulis


(M.AJI HARTANTO)










DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR                                                                                                      
DAFTAR ISI                                                                                                                     
BAB I                    PENDAHULUAN
1.1         Latar Belakang                                                                 
1.2         Rumusan Masalah                                                          
1.3         Tujuan                                                                                  
1.4          Manfaat                                                                               
1.5          Metode                                                                                
BAB II                   LANDASAN TEORI                                                                         
2.1  Asal usul adat 40 hari
                                                                                                            
BAB III                PEMBAHASAN                                                                                  
3.1  Tata cara adat 40 hari setelah orang meninggal
3.2  Upacara pelaksanaan adat 40 hari orang meninggal
3.3  Pendapat beberapa aliran/golongan agama islam              
BAB IV                PENUTUP                                                                                          
1.1  Kesimpulan                                                                                 
1.2        Saran                                                                                      
DAFTAR PUSTAKA                                                                                                    


BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dizaman sekarang ini masih erat adanya suatu adat yang kental dalam masyarakat terutama di jawa tengah atau di Indonesia ini.suatu teradisi ada  beberapa factor terutama sejarah suatu teradisi itu ada dan perkembangan zaman di suatu teradisi tersebut yang masih erat dan tata cara diadakanya suatu teradisi tersebut.adanya pergolakan zaman pasti suatu tradisi akan pudar da nada perubahan suatu tatacara adat tersebut dan juga perubahan sejarah cerita tersebut nah disini ada beberapa poin tentang sejarah lahirnya adat 40 hari setelah orang meninggal.dan adanya suatu keterkaitan suatu kepercayaan dan agama pasti ada masalah.

1.2Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini, ialah sebagai berikut:
·         Apa sejarah dari adat tersebut?
·         Bagaimana tata cara pelaksanaan adat tersebut?
·         Bagaimana adat tersebut tidak bermasalah di masyarakat sekitar?
·         Dan apa pandangan para ulama muslim?
·         Mengapa bisa diadakan adanya adat tersebut?
1.3Tujuan
Adapun tujuan yang ingin dicapai ialah :
Melakukan penelitian disetiap daerah agar mengetahui beberapa kebiasaan disuatu daerah tersebut. Disini saya memaparkan adanya suatu adat yang ada dalam daerah saya untuk di jadikan suatu referensi suatu makalah dan dapat.Dikembangkan suatu kebiasaan masyarakat di indonesia .





1.4  Manfaat
Fungsi kemanfaatan dari makalah ini ialah :
Kita dapat mengenal adanya suatu sejarah adat suatu tradisi yang ada dalam masyarakat Indonesia terutama jawa tengah itu sendiri,dan suatu adat dapat kita ketahui asal usul suatu sejarah adat tersebut.
1.5  Metode
Dalam penyusunan makalah ini, penulis menggunakan metode kajian pustaka, yaitu dengan mempelajari dan mengumpulkan data dan informasi baik dari buku maupun dari internet.





























BAB II


Home » Ustadz Menjawab » 40 Hari Setelah Orang Meninggal
40 Hari Setelah Orang Meninggal
Suwandi – Selasa, 11 Rabiul Akhir 1430 H / 7 April 2009 11:58 WIB
Pak Ustad , bagaimana keadaan orang yang meninggal dunia sampai 40 hari? ada yang bilang arwahnya mash di sekitar rumah kita ada yang bilang tidak? atau keduanya salah? bagaimana yang benar?
Waalaikumussalam Wr Wb
Saudara Suwandi yang dirahmati Allah swt
Kematian yang merupakan perpisahan antara ruh dari jasadnya pasti akan menemui setiap makhluk-Nya yang berjiwa. Tidak seorang pun mampu menghindar atau lari darinya walau hanya sekedar meminta untuk ditunda sesaat saja.
Kematian merupakan perpindahan dari alam dunia menuju alam akherat, sebagaimana diriwayatkan bahwa Utsman bin Affan apabila berdiri dihadapan sebuah kuburan maka ia pun menangis hingga membasahi jenggotnya. Dia ditanya,”Apabila engkau diingatkan tentang surga dan neraka engkau tidak menangis akan tetapi engkau menangis karena (kuburan) ini.” Dia pun menjawab,’Sesungguhnya Rasulullah saw bersabda,’Sesungguhnya kuburan adalah tempat pertama dari tempat-tempat akherat. Apabila dia selamat darinya maka keadaan setelahnya akan lebih mudah baginya. Dan apabila dia tidak selamat darinya maka keadaan setelahnya akan lebih berat darinya.” (HR. Tirmidzi)
Didalam hadits lainyang diriwayatkan dari al Barro bin ‘Azib bahwasanya Rasulullah saw bersabda,”Berlindunglah kalian kepada Allah dari adzab kubur—beliau menyebutkan 2 atau 3 kali—kemudian berkata,’Sesungguhnya seorang hamba yang beriman apabila akan berakhir (hidupnya) di dunia dan akan mengawali akheratnya maka turunlah para malaikat dari langit dengan berwajah putih seperti matahari dengan membawa kain kafan dan wewangian dari surga dan mereka duduk disisinya sejauh mata memandang.
Kemudian datanglah malaikat maut dan duduk disebelah kepalanya dengan mengatakan,”Wahai jiwa yang tenang keluarlah menuju ampunan dari Allah dan keredhoan-Nya.’ Beliau saw bersabda,’Maka keluarlah ruhnya seperti tetesan air dari bibir orang yang sedang minum maka dia (malaikat maut) pun mengambilnya. Dan tatkala dia mengambilnya maka para malaikat (yang lain) tidaklah membiarkannya berada ditangannya walau hanya sesaat sehingga mereka mengambilnya dan menaruhnya diatas kafan yang terdapat wewangian hingga keluar darinya bau semerbak kesturi yang membuat wangi permukaan bumi.’ Beliau saw berkata,’Mereka kemudian naik (ke langit) dengan membawa (ruh) orang itu dan tidaklah mereka melewati para malaikat kecuali mereka bertanya,’Ruh yang baik siapa ini?’ Mereka menjawab,’Fulan bin Fulan, dengan menyebutkan nama terbaik yang dimilikinya di dunia’ sehingga mereka berhenti di langit dunia. Mereka pun meminta agar dibukakan (pintu) baginya maka dibukalah (pintu itu) bagi mereka dan mereka berpindahlah ke langit berikutnya sehingga sampai ke langit ketujuh dan Allah mengatakan,’Tulislah kitab hamba-Ku ini di ‘illiyyin dan kembalikanlah ke bumi, sesungghnya darinyalah Aku ciptakan mereka dan kepadanyalah Aku mengembalikan mereka dan darinya pula Aku mengeluarkan mereka sekali lagi.’
Beliau saw bersabda,’Dan ruh itu pun dikembalikan ke jasadnya. Kemudian datanglah dua malaikat yang mendudukannya dan bertanya kepadanya,’Siapa Tuhanmu?’ dia pun menjawab,’Tuhanku Allah.’Keduanya bertanya lagi,’Apa agamamu?’ dia menjawab,’Agamaku Islam.’ Keduanya bertanya,’Siapa lelaki yang diutus kepada kalian ini?’ dia menjawab,’Dia adalah Rasulullah saw.’ Keduanya bertanya lagi,’Apa ilmumu?’ dia menjawab,’Aku membaca Al Qur’an, Kitab Allah, aku mengimaninya dan membenarkannya.’
Terdengarlah suara yang memanggil dari langit,’Karena kebenaran hamba-Ku maka hamparkanlah (suatu hamparan) dari surga, pakaikanlah dengan pakaian dari surga, bukakanlah baginya sebuah pintu menuju surga.’ Beliau saw bersabda,’maka terciumlah wanginya serta dilapangkan kuburnya sejauh mata memandang.’ Beliau bersabda,’Datanglah seorang laki-laki berwajah tampan, berbaju indah dengan baunya yang wangi mengatakan,’Bahagialah engkau di hari yang engkau telah dijanjikan.’Orang (yang beriman) itu mengatakan,’Siapa angkau?Wajahmu penuh dengan kebaikan’ dia menjawab,’Aku adalah amal shalehmu.’Orang itu mengatakan,’Wahai Allah, segerakanlah kiamat sehingga aku kembali kepada kularga dan hartaku.’
Beliau saw bersabda,’Sesungguhnya seorang hamba yang kafir apabila akan berakhir (hidupnya) di dunia akan akan mengawali akheratnya maka turunlah para malaikat dari langit yang berwajah hitam dengan membawa kain dan merekapun duduk disisinya sejauh mata memandang kemudian datang malaikat maut dan duduk disebelah kepalanya dengan mengatakan,’Wahai jiwa yang buruk, keluarlah menuju amarah dan murka Allah.’
Beliau saw bersabda,’maka dipisahkanlah ruh dari jasadnya seperti duri yang dicabut dari kain yang basah kemudian malaikat (maut) pun mengambilnya dan tatkala malaikat maut mengambilnya maka mereka (malaikat lain) tidaklah membiarkannya berada di tangannya walau sesaat sehingga meletakkannya dikain itu dan dibawanya dengan bau bangkai busuk yang meyebar di permukaan bumi. Mereka pun membawanya dan tidaklah mereka melintasi malaikat kecuali mereka bertanya,’Ruh buruk milik siapa ini?’ mereka menjawa,’Fulan bin Fulan dengan menyebutkan nama yang paling buruknya di dunia.’
Kemudian mereka sampai di langit dunia dan meminta untuk dibukakan (pintu) baginya maka tidaklah dibukakan baginya kemudian Rasulullah saw membaca firman-Nya,”Sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak (pula) mereka masuk surga hingga unta masuk ke flobang jarum.” Kemudian Allah berkata,’Tulislah kitabnya di sijjin di bumi yang paling rendah maka ruhnya dilemparkan dengan satu lemparan. Kemudian beliau saw membaca,”Dan barangsiapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka dia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar burung, atau diterbangkan ke tempat yang jauh.’
Ruhnya pun dikembalikan ke jasadnya dan datanglah dua malaikat mendudukannya seraya bertanya,”Siapa Tuhanmu?’ maka dia menjawab,’a..a… aku tidak tahu.’ Keduanya bertanya.’Apa agamamu?’ dia menjawab,’a…a…aku tidak tahu.’Keduanya bertanya,’Siapa laki-laki yang diutus kepadamu ini?’ dia menjawab,’a…a…aku tidak tahu.’Maka terdengar seruan dari langit.’Karena pendustaan (nya) maka hamparkanlah (suatu hamparann) dari neraka dan bukakan baginya suatu pintu munuju neraka dan terasalah panas serta angin panasnya bagi orang itu dan dia pun dihimpit oleh kuburnya sehingga hancur tulang-tulangnya.
Datanglah seorang laki-laki yang berwajah buruk dengan pakaian yang bau busuk dan mengatakan,”Bergembiralah kamu dihari yang buruk bagimu yang telah dijanjikan ini.’Orang itu berkata,’Siapa kamu dengan wajahmu yang penuh dengan kajahatan.’Dia menjawab,’Aku adalah amal burukmu.’Orang itu pun berkata,’Wahai Allah janganlah engkau adakan kiamat.” (HR. Ahmad)
Didalam hadits tersebut dijelaskan bahwa setiap manusia yang menemui kematian maka ruhnya akan diawa ke langit untuk kemudian dia mengetahui di mana tempat nya kelak apakah di surga atau di neraka dan setelah itu dirinya akan dikembalikan ke bumi untuk dipertemukan kembali dengan jasadnya di kuburnya. Untuk kemudian mereka akan mengalami fitnah kubur berupa pertanyaan yang berujung kepada nikmat atau adzab kubur di alam barzakh hingga hari kiamat.
Jadi tidak ada nash yang menjelaskan bahwa ruh (arwah) seorang yang meninggal masih berada di sekitar rumah hingga empat puluh hari akan tetapi ruh itu akan kembali berada dijasadnya di alam barzakh untuk mendapatkan nikmat atau siksa kubur hingga hari kiamat.
Wallahu A’lam

 

 

 

Upacara Adat terhadap Orang yang Meninggal


UPACARA PELAKSANAAN, TIGA, TUJUH, EMPAT PULUH, …, SERIBU TERHADAP ORANG YANG TELAH MENINGGAL DUNIA
Analisa
1. Menurut Aliran Kepercayaan dan Adat
Yang menjadi dasar dari Upacara pelaksanaan tentang kematian dengan dilaksanakannya tiga, tujuh, empat puluh sampai seribu adalah :
1. Tersebut dalam Ensiklopedia karangan Prof. DR. Paulus, Cet. Balai Pustaka,yang menerangkan bahwa dalam faham agama ANIMISME, apabila seseorang meninggal dunia maka arwahnya:
  • Sampai dengan tiga hari arwahnya masih berada dalam lingkungan rumah.
  • Sampai dengan hari ke tujuh arwahnya berada di lingkungan pekarangan rumahnya
  • Sampai dengan hari ke empat puluh arwahnya berada dilingkungan pekarangan untuk berusaha mencari tempat bagi dirinya; Perlu diketahui bahwa faham animisme, orang yang meninggal dunia arwahnya akan menepati tempat-tempat menurut pilihan yang disukainya, mungkin dibatu-batu gunung, pohon besar, dipertemuan dua sungai, di muara sungai dan sebagainya-
  • Pada setiap satu tahun arwah tersebut kembali ke rumah asalnya yang disebut pendak dan pindo sampai dengan hari keseribu-;
  • Hari keseribu arwah tersebut pulang ke rumah yang maksudnya adalah dalam rangka pamitan dikarenakan telah mendapatkan tempat yang menjadi tujuannya; dan hari tersebut merupakan hari perpisahan terakhir dengan sanak keluarganya yang ditinggalkannya. Arwah tersebut hanya akan datang ke rumahnya dengan syarat dipanggil oleh DUKUN pemanggil roh.
Lantaran prilaku arwah yang demikian maka para keluarga yang ditinggalkannya melakukan :
  • Selama tiga hari kematian mengadakan upacara sesajian dan jamuan ala kadarnya untuk makan bersama keluarga, tetangga dan handai taulan;
  • Pada hari ke tujuh mengadakan upacara jamuan yang lebih besar dari upacara tiga hari;
  • Pada hari ke empat puluh demikian juga lebih besar lagi
  • Pada hari pendak (setahun) demikian pula dan lebih besar lagi;
  • Pada hari pindo (tahun kedua) demikian pula lebih besar lagi;
  • Dan terakhir pada hari keseribu dengan upacara-upacara yang lebih besar lagi dari yang sudah-sudah sebagai upacara terakhir;
2. Tersebut dalam buku “Ritual Social Change, A Javanes Example, American Anthropologiste” oleh Geertz. Z. Terbitan 1975, hal 537. Dan juga tersebut dalam buku “The Religions of Java; New York terbitan tahun 1964, bahwa dalam menghadapi kematian diterangkan sebagai berikut :
  • Disaat sakaratul maut dibisikkan di telinganya kalimat “Aku Iki Urip”
  • Setelah meninggal dunia, maka keluarga dan tetangga terdekat menungguinya yang dinamakan “Lek-lek-an”
  • Dimandikan di atas pangkuan famili kerabatnya;
  • Dibawa ke makam dengan dipayungi;
  • Pelepasan ikatan pada pocongan setelah dimasukan ke liang kubur;
  • Diganjal dengan tujuh batu (kepalan tanah)”
  • Melaksanakan upacara 3,7,40,100, pendak, pindo, 1000;
  • Di atas kubur dibangun cungkupan (rumah-rumahan);
II. Menurut Aliran Tua Yang Di sandarkan kepada Mazhab
Upacara tersebut juga dilaksanakan oleh sebagian besar umat Islam yang mereka menyandarkan diri kepada mazhab para ulama-ulama besar, kalaupun sebenarnya mereka belum pernah mempelajari terhadap kitab-kitab mereka, tapi kebanyakan hanya bertaqlid buta.
Dalam upacara kematian sebagaimana tersebut mereka melaksanakan juga tetapi hanya dalam berkumpulnya saja (3,7,40,100, pendak, pindo, 1000), kemudian di dalamnya diisi dengan:
  • Pembacaan surat Al Fatihah;
  • Pembacaan surat Yaa Siin;
  • Pembacaan Tahlilan;
  • Pembacaan do’a
  • Upacara sedakahan / jamuan makan bersama;
Perbuatan di atas dimotivasi oleh faham bahwa akan mendapat pahala kemudian dikirimkan kepada si mayit.
Di dalam buku “Fiqh Syafi’i” yang dikarang Ustadz Idris Ahmad, dinyatakan bahwa;
  • Makan dan minum di tempat orang kematian adalah tidak apa-apa;
  • Mengirim pahala itu adalah bisa sampai;
  • Menyediakan makan dan minum untuk para tamu yang hadir adalah termasuk shadaqah;
Dengan demikian dapat dimengerti bahwa pelaksanaan tersebut adalah merupakan sesuatu yang di-adatkan.
III. Menurut Aliran Ahli Sunnah
  1. Bahwa upacara pelaksanaan tersebut pada nomor I dan II adalah jelas-jelas bersumber dari ajaran animisme (kepercayaan serba ruh) dan tidak ada sama sekali kaitannya dengan Allah Yang Maha Pencipta.
  2. Bahwa upacara pelaksanaan yang tersebut adalah didasari oleh mythos (myth artinya hikayat yaitu cerita-cerita zaman dahulu yang ada hubungannya dengan kepercayaan orang-orang pada waktu itu).
  3. Bahwa upacara pelaksanaan tersebut yang diisi dengan pembacaan-pembacaan; surat al Fatihah, surat Yaasiin, Tahlilan dan do’a adalah bukan berdasarkan ajaran Islam, dan sama sekali tidak berdasarkan al Quran dan al Hadits tetapi sebenarnya hanya merupakan kebijaksanaan para ulama dalam rangka memindahkan orang-orang dari faham animisme kepada faham Islam secara bertahap (masa transisi); maka orang yang telah menerima Islam kemudian melaksanakan seperti tersebut berarti taqlid dan telah melaksanakan perbuatan mengada-ada dalam urusan Diinullah berarti  bid’ah hukumnya.


بدعة الأربعين عادة فرعونية


Soal:

Apa asal mulanya peringatan empat puluh (hari kematian) itu, dan apakah ada dalil atas disyari’atkannya mengenang (memperingati) mayit?

Jawab:

Pertama: Asal mulanya, peringatan (empat puluh hari kematian) itu adalah adat Fir’aun, dahulu terjadi di hadapan Fir’aun-fir’aun sebeum Islam, kemudian menyebar dari mereka dan berjalan ke kalangan selain mereka. Dan peringatan (empat puluh hari kematian) itu adalah bid’ah munkaroh (hal yang diada-adakan secara baru –dalam agama– yang buruk), tidak ada asal mula baginya dalam Islam, (maka) ditolak oleh hadits yang tetap (kuat riwayatnya) dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa mengada-ngada sesuatu yang baru dalam urusan (agama) kami, padahal kami tidak perintahkan, maka hal itu tertolak.” (HR Muslim)
Kedua: Mengenang (memperingati) mayit dan meratapinya dengan cara yang ada sekarang, berupa kumpul-kumpul untuk itu, dan keterlaluan dalam menyanjungnya, itu tidak boleh. Karena ada hadits yang diriwayatkan Ahmad, Ibnu Majah dan dishahihkan al-Hakim dari hadits Abdullah bin Abi Aufa, ia berkata:

إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَنْهَى عَنْ الْمَرَاثِي

Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang al maratsi (meratapi mayit). (Diriwayatkan Ahmad, Ibnu Majah dan dishahihkan al-Hakim dari hadits Abdullah bin Abi Aufa)
Dan (tidak boleh pula) tatkala dalam penyebutan sifat-sifat mayit berupa kebanggaan pada umumnya dan memperbarui duka cita dan membangkitkan kesedihan.
Adapun sekadar memuji mayit ketika menyebutnya, atau lewatnya jenazah, atau untuk mengenalkannya, dengan menyebut perbuatan-perbuatannya yang besar dan semacam itu, yang menyerupai ratapan sebagian sahabat karena kematian seseorang dan lainnya, maka boleh. Karena ada hadits yang tetap (kuat riwayatnya) dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu:

 مَرُّوا بِجَنَازَةٍ فَأَثْنَوْا عَلَيْهَا خَيْرًا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَجَبَتْ ثُمَّ مَرُّوا بِأُخْرَى فَأَثْنَوْا عَلَيْهَا شَرًّا فَقَالَ وَجَبَتْ فَقَالَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ مَا وَجَبَتْ قَالَ هَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ خَيْرًا فَوَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ وَهَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ شَرًّا فَوَجَبَتْ لَهُ النَّارُ أَنْتُمْ شُهَدَاءُ اللَّهِ فِي الْأَرْضِ

“Mereka (para sahabat) pernah melewati satu jenazah lalu mereka menyanjungnya dengan kebaikan. Maka Nabi Shallallahu’alaihiwasallam bersabda: “wajabat” (Pasti baginya). Kemudian mereka melewati jenazah yang lain lalu mereka menyebutnya dengan keburukan, maka Beliaupun bersabda: “Pasti baginya”. Maka kemudian ‘Umar bin Al Khaththab radliallahu ‘anhu bertanya: “Apa yang dimaksud “wajabat” (pasti baginya)?. Beliau menjawab: “Jenazah pertama kalian sanjung dengan kebaikan, maka pasti baginya masuk surga sedang jenazah kedua kalian menyebutnya dengan keburukan, berarti dia masuk neraka karena kalian adalah saksi-saksi Allah di muka bumi”. (HR Ahmad, Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi, An-Nasaai, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, al-Baihaqi, dan al-Baghawi). (Al-Lajnah Ad-Daaimah juz 11 halaman 165, fatwa nomor (2612)

 

Bid’ahnya Peringatan 40 Hari Kematian

Syaikh Abu Thariq Al-Buwaihiyawi Abdullah Hashruf Al-Jazairy menjelaskan tentang bid’ahnya empat puluhan (peringatan 40 hari kematian). Pada akhirnya beliau menjelaskan:
Bid’ah empat puluhan (peringatan orang mati pada hari keempat puluh, Jawa :matang puluh, pen)  itu adalah adat Fir’auniyah yaitu mayit baru dikubur setelah 40 hari dari pembalsemannya, dan tampak bagi ahli-ahli pembalseman dari orang yang memiliki keahlian dan pengalaman, mereka berpandangan bahwa jangka (40 hari) ini telah cukup untuk menyela-nyelai bahan pembalseman ke jasad mummi, dan jauh dari pembusukan atau lembek setelah dipendam. Mereka menyambut pelayat dua kali: pertama ketika wafatnya, dan yang kedua setelah dipendamnya (dikuburkannya). Adat ini masih tersisa di Mesir setelah memeluk agama Masehi berhalais.Dan (masih tersisa pula) di kalangan orang-orang awam dari pengikut taqlid buta setelah masuknya Islam ke Mesir, kemudian tersebarlah (sisa adat Fir’aun itu) ke seluruh dunia Islam.
Dan demikianlah kerancuan kaum Muslimin terhadap pengadopsian bid’ah ini sehingga mereka memakaikan “sorban” Islam padanya. (Abu Thariq Al-Buwaihiyawi al-Jazairi, بدعة الأربعين 09 shafar 1420H/ 25 Mei 1999, www.majles.alukah.net)

و بدعة الأربعين عادة فرعونية و هي أن الميت يدفن بعد أربعين يوما من تحنيطه، و يبدو أن خبراء التحنيط ممن لهم خبرة و ممارسة قد رأوا أن هذه المدة كافية في أن تتخلل مواد التحنيط في جسم المومياء، و تبعد عنه التعفن و التحلل بعد دفنه، و يتقبلون العزاء مرتين: مرة عند الوفاة و مرة ثانية بعد الدفن، و بقيت هذه العادة في مصر بعد اعتناق المسيحية الوثنية، و بين عوام الناس من أهل التقليد الأعمى بعد دخول الإسلام مصر ثم انتشرت إلى العالم الإسلامي.

و هكذا تهافت المسلمون إلى تبني هذه البدعة حتى ألبسوها “عمامة ” الإسلام.

09 صفر 1420 هـ

25 ماي 1999 مـ

أبو طارق البويحياوي الجزائري

http://www.merathdz.com/upload/aln3esa-1204328935.gif
http://www.merathdz.com/play.php?catsmktba=1540
(Dikutip dari buku Hartono Ahmad Jaiz dan Hamzah Tede,  Kuburan-Kuburan Keramat di Nusantara, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta, 2011).
(nahimunkar.com)
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dengan mengingati kepada petunjuk firman Allah dalam Al Quran antara lain:
  1. Al Quran Surat An Najm ayat 39 (Qs 53:39 ) bahwa manusia tidak akan mendapat apa-apa disisi Allah terkecuali berdasarkan amal yang telah dikerjakan sendiri dikala hidup di dunia.
  2. Al Quran Surat Fathir ayat 18 (Qs.35: 18) bahwa seseorang tidak dapat menanggung dosa orang lain biarpun sanak keluarganya sendiri.
  3. Al Quran Surat Ali Imran ayat 91 (Qs. 3 : 91) bahwa orang yang mati kafir itu dosanya tidak akan tertebus biarpun dengan emas murni sebesar atau seberat dunia sekalipun dan tidak ada yang dapat menolong.
  4. Al Quran Surat Al Jatsiyah ayat 18 (Qs. 45:18) bahwa Rasulullah diutus menepati dan menuntun syari’at Allah bagi seluruh umatnya sampai akhir zaman.
Maka dapat diambil kesimpulan bahwa : Pelaksanaan yang diterapkan oleh aliran kepercayaan/ adat dan aliran tua yang disandarkan kepada madzhab adalah tidak benar menurut Islam; karena terbukti bahwa pelaksanaan yang diterapkan mereka adalah bukan berasalkan dari ajaran Tauhid (Qs. 39:3) tetapi bersumber dari kepercayaan Animisme.



B.     Saran
Penulis berharap dengan adanya makalah ini dapat menambah wawasan pembaca tentang lingkungan pendidikan,sehingga dapat bermanfaat dalam membantu peserta didik dengan berinteraksi dengan berbagai lingkungan sekitar.
Penulis menyadari dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan baik dari segi metode maupun isi.Maka dari itu,penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun supaya lebih baik dalam penulisan makalah berikutnya.
           




DAFTAR PUSTAKA


: http://www.nahimunkar.com/peringatan-empat-puluh-hari-kematian-adalah-dari-adat-firaun/#sthash.WYQPPwZC.dpuf  08-12-2013


Tidak ada komentar:

Posting Komentar