SEJARAH
BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia adalah bahasa
resmi Negara kesatuan republic Indonesia (UUD 1945 pasal 36). Bahasa Indonesia
diresmikan penggunaanya setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, tepatnya
sehari sesudahnya, bersama dengan mulai berlakunya konstitusi.
Bahasa Indonesia
yang dipakai saat ini didasarkan pada bahasa melayau riau (provinsi kepulauan
riau sekarang ) yang telah menjadi lingua franca ssejak abad ke-19. Dalam
perkembanganya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahassa kerja
dilingkungan penamaan bahasa Indonesia diawali sejak dicanangkannya sumpah
pemuda, 28 oktober 1928.pengunaan istilah Indonesia diawali dengan terbitnya
sebuah majalah ilmiah tahunan,journal of the Indian archipelago and Eastern
asia (JIAEA : Jurnal Kepulauan Hindia dan Asia Timur). Pada tahun 1947 di
singapura.journal ini dikelola oleh james Richardson logan dari
skotlandia.kemudian pada tahun 1849 seorang ahli etnologi dari inggris George
Samuel Windsor earl.
Meskipun saat ini dipahami oleh lebih
dari 90% warga Indonesia, bahasa Indonesia tidak menduduki posisi sebagai
bahasa ibu bagi mayoritas penduduknya. Sebagian besar warga Indonesia berbahasa
daerah sebagai bahasa ibu. Penutur bahasa Indonesia kerap kali menggunakan
versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu
lainnya atau bahasa ibunya. Namun demikian, bahasa Indonesia digunakan sangat
luas di perguruan-perguruan, di surat kabar, media elektronika, perangkat
lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya sehingga
dapatlah dikatakan bahwa bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
Kerajaan
Sriwijaya (dari abad ke-7 Masehi) memakai bahasa Melayu (sebagai bahasa Melayu
Kuno) sebagai bahasa kenegaraan. Hal ini diketahui dari empat prasasti berusia
berdekatan yang ditemukan di Sumatera bagian selatan peninggalan kerajaan itu.
Pada saat itu bahasa Melayu yang digunakan bertaburan kata-kata pinjaman dari
bahasa Sanskerta. Sebagai penguasa perdagangan di kepulauan ini (Nusantara),
para pedagangnya membuat orang-orang yang berniaga terpaksa menggunakan bahasa
Melayu, walaupun secara kurang sempurna. Hal ini melahirkan berbagai varian
lokal dan temporal, yang secara umum dinamakan bahasa Melayu Pasar oleh para
peneliti. Penemuan prasasti berbahasa Melayu Kuno di Jawa Tengah (berangka
tahun abad ke-9) dan di dekat Bogor (Prasasti Bogor) dari abad ke-10
menunjukkan adanya penyebaran penggunaan bahasa ini di Pulau Jawa. Keping
Tembaga Laguna yang ditemukan di dekat Manila, Pulau Luzon, berangka tahun 900
Masehi juga menunjukkan keterkaitan wilayah itu dengan Sriwijaya.
Kajian linguistik terhadap sejumlah teks menunjukkan bahwa paling sedikit terdapat dua dialek bahasa Melayu Kuno yang digunakan pada masa yang berdekatan. Sayang sekali, bahasa Melayu Kuna tidak meninggalkan catatan dalam bentuk kesusasteraan meskipun laporan-laporan dari Tiongkok menyatakan bahwa Sriwijaya memiliki perguruan agama Buddha yang bermutu dan memiliki kebudayaan.
Pada abad ke-15 berkembang bentuk yang dianggap sebagai bentuk resmi bahasa Melayu karena dipakai oleh Kesultanan Malaka, yang kelak disebut sebagai bahasa Melayu Tinggi. Penggunaannya terbatas di kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Jawa, dan Semenanjung Malaya. Alfred Russel Wallace menuliskan di Malay Archipelago bahwa "penghuni Malaka telah memiliki suatu bahasa tersendiri yang bersumber dari cara berbicara yang paling elegan dari negara-negara lain, sehingga bahasa orang Melayu adalah yang paling indah, tepat, dan dipuji di seluruh dunia Timur. Bahasa mereka adalah bahasa yang digunakan di seluruh Hindia Belanda." Selanjutnya, Jan Huyghen van Linschoten, di dalam buku Itinerario ("Perjalanan") karyanya, menuliskan bahwa "Malaka adalah tempat berkumpulnya nelayan dari berbagai negara. Mereka lalu membuat sebuah kota dan mengembangkan bahasa mereka sendiri, dengan mengambil kata-kata yang terbaik dari segala bahasa di sekitar mereka. Kota Malaka, karena posisinya yang menguntungkan, menjadi bandar yang utama di kawasan tenggara Asia, bahasanya yang disebut dengan Melayu menjadi bahasa yang paling sopan dan paling pas di antara bahasa-bahasa di Timur Jauh."
Diwaktu
itu orang Indonesia yang mula-mula menggunakan istilah Indonesia suwardi
suryaningrat kihajar dewantara .ketika dibuang kenegri belanda tahun 1913 ia
mendirikan sebuah biro pers dengan nama Indonesia.secara resmi bahasa melayu
diangkat sebagai bahasa Indonesia tercatat dalam teks sumpah pemuda sebagai
hasil kongres pemuda pada tanggal 28 oktober 1928.selanjutnya setelah Indonesia
merdeka ,bahasa Indonesia dikukuhkan sebagai bahasa seperti yang tertuang dalam
undang-undang dasar republik Indonesia tahun 1945 bab X, pasal 36 ,sekali lagi
bangsa Indonesia patut berbangga karena memiliki bahasa Indonesia yang digali
dari leluhur bangsa sendiri, bukan bahasa kaum penjajah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar